Kendaraan dan perlengkapan

Termasuk apa saja persyaratan teknis kendaraan bermotor menurut Pasal 48 ayat 2?

  1. Warna dan merek kendaraan
  2. Harga dan tahun pembuatan kendaraan
  3. Susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, dan pemuatan
  4. Data pemilik kendaraan beserta alamat lengkapnya

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, dan pemuatan

Pasal 48 ayat 2 UU LLAJ memuat susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis, pemuatan, penggunaan, penggandengan, dan penempelan.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 48 ayat (2)

Latih kendaraan dan perlengkapan

Soal ditinjau pada: 25/10/2026