Rambu Larangan Berjalan Terus (STOP): Arti dan Gambar
Artinya
Kendaraan tidak boleh langsung jalan terus. Pengemudi wajib berhenti sesaat.
Yang harus dilakukan pengemudi
Berhenti sebentar, lihat sekitar, lalu jalan lagi setelah yakin aman dari kendaraan arah lain.