Rambu Larangan Berjalan Terus (Beri Prioritas): Arti dan Gambar

Rambu berbentuk segitiga terbalik (ujung ke bawah) dengan tepi merah tebal dan bagian dalam putih.

Artinya

Pengemudi wajib memberi prioritas kepada kendaraan dari arah yang diutamakan.

Yang harus dilakukan pengemudi

Pelankan kendaraan, beri jalan, dan jalan terus hanya jika tidak mengganggu arus utama.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 1b

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini