Rambu Larangan Masuk bagi Semua Kendaraan: Arti dan Gambar

Rambu berbentuk lingkaran merah penuh dengan garis datar putih di tengah.

Artinya

Kendaraan bermotor dan tidak bermotor dilarang masuk dari arah rambu ini.

Yang harus dilakukan pengemudi

Jangan masuk jalan itu. Cari jalan lain.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 2a2

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini