Rambu Peringatan Lalu Lintas Dua Arah: Arti dan Gambar

Rambu belah ketupat kuning dengan dua panah hitam, satu mengarah ke atas dan satu ke bawah.

Artinya

Jalan di depan menjadi dua arah.

Yang harus dilakukan pengemudi

Tetap di lajur sendiri dan waspada pada kendaraan dari arah berlawanan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel II no. 8i

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini