Rambu Perintah Belok ke Arah Kiri: Arti dan Gambar

Rambu bundar berwarna biru dengan tepi putih dan panah putih yang membelok ke arah kiri.

Artinya

Kendaraan wajib membelok ke kiri.

Yang harus dilakukan pengemudi

Belok ke kiri di tempat rambu ini.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel IV (Rambu Perintah) no. 1c

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini