Rambu Perintah Berjalan Lurus: Arti dan Gambar

Rambu bundar berwarna biru dengan tepi putih dan satu panah putih mengarah lurus ke atas.

Artinya

Kendaraan wajib berjalan lurus.

Yang harus dilakukan pengemudi

Teruskan lurus mengikuti arah panah.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel IV (Rambu Perintah) no. 1e

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini