Rambu Perintah Menggunakan Lajur Khusus Mobil Bus: Arti dan Gambar

Rambu bundar berwarna biru dengan gambar putih bagian samping sebuah bus.

Artinya

Lajur ini khusus untuk mobil bus.

Yang harus dilakukan pengemudi

Pengemudi bus memakai lajur ini. Kendaraan lain tidak masuk.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel IV (Rambu Perintah) no. 6a2

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini