Rambu Petunjuk Lokasi Parkir Penyandang Disabilitas: Arti dan Gambar

Rambu persegi panjang berwarna biru dengan huruf P putih dan gambar kursi roda putih di bawahnya.

Artinya

Tempat parkir ini khusus bagi penyandang disabilitas.

Yang harus dilakukan pengemudi

Jangan parkir di sini kecuali Anda penyandang disabilitas yang berhak memakainya.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel V (Rambu Petunjuk) no. 5f2

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini