Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan panah hitam mengarah lurus ke atas dan garis merah miring.

Apa arti rambu ini, dan apa yang sebaiknya dilakukan pengemudi?

  1. Perintah berjalan lurus; pengemudi wajib terus ke depan saja
  2. Larangan memutar balik; pengemudi harus lurus saja di sini
  3. Larangan berjalan terus; pengemudi tidak boleh melaju lurus
  4. Larangan menyalip; pengemudi boleh berjalan lurus ke depan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Larangan berjalan terus; pengemudi tidak boleh melaju lurus

Panah lurus yang dicoret merah berarti larangan berjalan terus. Pengemudi harus mengambil arah lain yang diperbolehkan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 4a

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026