Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan panah hitam berbelok ke kiri dan garis merah miring.

Pengemudi ingin membelok ke kiri di depan rambu ini. Apa yang harus dilakukan?

  1. Wajib belok kiri karena rambu ini adalah rambu perintah
  2. Boleh belok kiri jika membunyikan klakson lebih dulu
  3. Hanya sepeda motor yang dilarang belok kiri di sini
  4. Tidak boleh belok kiri karena ada larangan belok kiri

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Tidak boleh belok kiri karena ada larangan belok kiri

Panah belok kiri yang dicoret merah adalah larangan belok kiri. Rambu perintah berwarna biru, bukan putih bertepi merah.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 4b

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026