Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan panah hitam berbelok ke kanan dan garis merah miring.

Apa arti rambu ini, dan apa yang sebaiknya dilakukan pengemudi?

  1. Larangan belok kanan; pengemudi harus lurus atau arah lain
  2. Perintah belok kanan; pengemudi wajib membelok ke arah kanan
  3. Larangan memutar balik; pengemudi masih boleh belok kanan
  4. Peringatan tikungan kanan; pengemudi boleh melaju cepat

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Larangan belok kanan; pengemudi harus lurus atau arah lain

Panah belok kanan yang dicoret merah berarti larangan belok kanan. Pengemudi tidak boleh membelok ke kanan di persimpangan itu.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 4c

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026