Peraturan dan SIM
Pemegang SIM A ingin meningkatkan ke SIM A Umum. Selain lulus ujian, syarat apa yang harus dipenuhi?
- SIM A yang dimiliki sudah dipakai selama 12 bulan
- SIM A yang dimiliki sudah dipakai selama 6 bulan sejak diterbitkan
- Pemohon sudah memiliki SIM BI selama 12 bulan sejak diterbitkan
- Pemohon sudah memiliki SIM C selama 24 bulan sejak diterbitkan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: SIM A yang dimiliki sudah dipakai selama 12 bulan
Pemohon SIM A Umum harus punya SIM A yang telah dipakai 12 bulan sejak diterbitkan (Pasal 3 ayat 3 Perpol 5/2021 jo. Perpol 2/2023).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 (perubahan Perpol 5/2021), Pasal 3 ayat (3)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026