Peraturan dan SIM
Syarat mendapatkan SIM CI adalah ...
- memiliki SIM C yang telah dipakai selama 12 bulan
- memiliki SIM A yang telah dipakai selama 12 bulan
- memiliki SIM C yang telah dipakai selama 6 bulan
- langsung lulus ujian tanpa harus punya SIM lain
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: memiliki SIM C yang telah dipakai selama 12 bulan
SIM CI hanya dapat dimiliki oleh pemegang SIM C yang telah memakainya 12 bulan (Pasal 3 ayat 8 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 3 ayat (8)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026