Peraturan dan SIM

Seorang pemegang SIM BI ingin naik ke SIM BII. Apa syaratnya?

  1. Ia harus memiliki SIM BI Umum yang telah dipakai selama 12 bulan
  2. SIM BI telah dipakai paling sedikit 3 bulan sejak diterbitkan, lalu lulus ujian
  3. SIM BI telah dipakai paling sedikit 12 bulan sejak diterbitkan
  4. Ia cukup mempunyai SIM A selama 12 bulan sejak diterbitkan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: SIM BI telah dipakai paling sedikit 12 bulan sejak diterbitkan

SIM BII mensyaratkan SIM BI yang telah dipakai 12 bulan (Pasal 3 ayat 6 Perpol 5/2021).

Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 3 ayat (6)

Latih peraturan dan SIM

Soal ditinjau pada: 25/10/2026