Peraturan dan SIM
Pemilik SIM mencapai 12 poin pelanggaran. Sanksi apa yang dikenakan kepadanya?
- Penahanan sementara atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan
- Pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Teguran lisan dari petugas tanpa akibat pada SIM
- Penggantian SIM baru secara gratis di Satpas
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Penahanan sementara atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan
Pada 12 poin, SIM ditahan atau dicabut sementara sebelum putusan pengadilan. Pada 18 poin, SIM dicabut berdasarkan putusan pengadilan (Pasal 38 dan 39 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 38 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026