Tata cara berlalu lintas

Lajur kanan jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang mana?

  1. Yang berjalan paling lambat di jalan itu
  2. Yang sedang mencari tempat parkir di tepi
  3. Yang membawa muatan barang yang berat
  4. Yang lebih cepat atau akan mendahului

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Yang lebih cepat atau akan mendahului

Menurut Pasal 108 ayat 4 UU LLAJ, lajur kanan untuk kendaraan berkecepatan lebih tinggi, yang akan belok kanan, berbalik arah, atau mendahului.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 108 ayat (4)

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026