Tata cara berlalu lintas

Apakah rambu dan lampu lalu lintas berlaku bagi kendaraan yang mendapat hak utama sesuai Pasal 134?

  1. Tidak berlaku bagi kendaraan itu
  2. Tetap berlaku dalam semua keadaan
  3. Berlaku jika jalan sedang ramai
  4. Berlaku jika sirene dimatikan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Tidak berlaku bagi kendaraan itu

Pasal 135 ayat 3 UU LLAJ menyatakan APILL dan rambu tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapat hak utama.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 135 ayat (3)

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026