Tata cara berlalu lintas
Apakah rambu dan lampu lalu lintas berlaku bagi kendaraan yang mendapat hak utama sesuai Pasal 134?
- Tidak berlaku bagi kendaraan itu
- Tetap berlaku dalam semua keadaan
- Berlaku jika jalan sedang ramai
- Berlaku jika sirene dimatikan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Tidak berlaku bagi kendaraan itu
Pasal 135 ayat 3 UU LLAJ menyatakan APILL dan rambu tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapat hak utama.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 135 ayat (3)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026