Tata cara berlalu lintas

Berapa batas kecepatan paling tinggi di jalan bebas hambatan menurut peraturan nasional?

  1. 60 kilometer per jam
  2. 100 kilometer per jam
  3. 80 kilometer per jam
  4. 120 kilometer per jam

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: 100 kilometer per jam

Pasal 3 ayat 4 huruf a PM 111/2015 menetapkan paling tinggi 100 km per jam untuk jalan bebas hambatan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, Pasal 3 ayat (4) huruf a

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026