Tata cara berlalu lintas
Berapa batas kecepatan paling tinggi di kawasan permukiman jika tidak ada rambu lain?
- 30 kilometer per jam
- 20 kilometer per jam
- 50 kilometer per jam
- 40 kilometer per jam
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: 30 kilometer per jam
Pasal 3 ayat 4 huruf d PM 111/2015 menetapkan paling tinggi 30 km per jam di kawasan permukiman.
Soal ditinjau pada: 25/10/2026