Marka jalan dan lampu lalu lintas
Jalan abu-abu dilihat dari atas dengan satu garis putih tebal yang menyambung dari bawah sampai atas di tengah gambar.

Di tengah jalan ada satu garis putih membujur yang utuh, seperti pada gambar. Apa arti marka itu bagi pengemudi?

  1. Kendaraan boleh melintasi garis itu setelah menyalakan lampu sein dan melihat keadaan
  2. Garis itu hanya memberi tahu bahwa jalan menjadi sempit di depan
  3. Kendaraan dilarang melintasi garis itu; garis ini membatasi dan membagi jalur
  4. Garis itu hanya berlaku bagi kendaraan berat dan angkutan barang

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Kendaraan dilarang melintasi garis itu; garis ini membatasi dan membagi jalur

Menurut Pasal 17 ayat (1) PM 34/2014, garis utuh membujur melarang kendaraan melintasinya dan membatasi serta membagi jalur.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 17 ayat (1)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026