Marka jalan dan lampu lalu lintas
Di tengah jalan ada satu garis putih membujur yang utuh, seperti pada gambar. Apa arti marka itu bagi pengemudi?
- Kendaraan boleh melintasi garis itu setelah menyalakan lampu sein dan melihat keadaan
- Garis itu hanya memberi tahu bahwa jalan menjadi sempit di depan
- Kendaraan dilarang melintasi garis itu; garis ini membatasi dan membagi jalur
- Garis itu hanya berlaku bagi kendaraan berat dan angkutan barang
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Kendaraan dilarang melintasi garis itu; garis ini membatasi dan membagi jalur
Menurut Pasal 17 ayat (1) PM 34/2014, garis utuh membujur melarang kendaraan melintasinya dan membatasi serta membagi jalur.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 17 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026