Marka jalan dan lampu lalu lintas
Jalan dilihat dari atas. Di tengah ada dua garis putih sejajar: garis di kiri menyambung, garis di kanan terputus-putus.

Anda mengemudi ke atas pada gambar dan berada di sisi kanan, yaitu sisi garis putus-putus. Apa yang boleh Anda lakukan?

  1. Melintasi garis ganda itu untuk mendahului bila keadaan aman
  2. Tidak boleh melintasi garis ganda itu dalam keadaan apa pun juga
  3. Boleh melintasi hanya bila kendaraan di depan berhenti total
  4. Boleh melintasi hanya saat malam hari

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Melintasi garis ganda itu untuk mendahului bila keadaan aman

Pasal 20 ayat (1) PM 34/2014: lalu lintas di sisi garis putus-putus boleh melintasi garis ganda, sedangkan yang di sisi garis utuh dilarang.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 20 ayat (1)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026