Marka jalan dan lampu lalu lintas
Anda mengemudi ke atas pada gambar dan berada di sisi kanan, yaitu sisi garis putus-putus. Apa yang boleh Anda lakukan?
- Melintasi garis ganda itu untuk mendahului bila keadaan aman
- Tidak boleh melintasi garis ganda itu dalam keadaan apa pun juga
- Boleh melintasi hanya bila kendaraan di depan berhenti total
- Boleh melintasi hanya saat malam hari
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Melintasi garis ganda itu untuk mendahului bila keadaan aman
Pasal 20 ayat (1) PM 34/2014: lalu lintas di sisi garis putus-putus boleh melintasi garis ganda, sedangkan yang di sisi garis utuh dilarang.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 20 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026