Marka jalan dan lampu lalu lintas
Jalan dilihat dari atas. Di tengah ada dua garis putih sejajar: garis di kiri menyambung, garis di kanan terputus-putus.

Anda mengemudi ke atas pada gambar dan berada di sisi kiri, yaitu sisi garis utuh. Apa yang berlaku bagi Anda?

  1. Boleh melintasi garis ganda itu karena sebagian garisnya putus-putus
  2. Boleh melintasi bila kecepatan kendaraan di bawah 40 km per jam
  3. Dilarang melintasi garis ganda itu, termasuk untuk mendahului
  4. Boleh melintasi bila sudah membunyikan klakson

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Dilarang melintasi garis ganda itu, termasuk untuk mendahului

Menurut Pasal 20 ayat (1) PM 34/2014, lalu lintas di sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 20 ayat (1)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026