Marka jalan dan lampu lalu lintas
Anda mengemudi ke atas pada gambar dan berada di sisi kiri, yaitu sisi garis utuh. Apa yang berlaku bagi Anda?
- Boleh melintasi garis ganda itu karena sebagian garisnya putus-putus
- Boleh melintasi bila kecepatan kendaraan di bawah 40 km per jam
- Dilarang melintasi garis ganda itu, termasuk untuk mendahului
- Boleh melintasi bila sudah membunyikan klakson
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Dilarang melintasi garis ganda itu, termasuk untuk mendahului
Menurut Pasal 20 ayat (1) PM 34/2014, lalu lintas di sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 20 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026