Marka jalan dan lampu lalu lintas

Lampu lalu lintas tiga warna menyala merah. Apa yang harus dilakukan pengemudi?

  1. Berhenti di belakang garis henti dan tidak melewatinya
  2. Berjalan pelan sambil menengok kiri dan kanan
  3. Berhenti hanya bila ada kendaraan yang melintang di depan
  4. Terus jalan bila persimpangan terlihat sepi

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Berhenti di belakang garis henti dan tidak melewatinya

Pasal 6 ayat (3) PM 49/2014: lampu merah berarti kendaraan harus berhenti dan tidak boleh melewati marka melintang sebagai garis henti.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pasal 6 ayat (3)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026