Marka jalan dan lampu lalu lintas
Lampu lalu lintas tiga warna menyala merah. Apa yang harus dilakukan pengemudi?
- Berhenti di belakang garis henti dan tidak melewatinya
- Berjalan pelan sambil menengok kiri dan kanan
- Berhenti hanya bila ada kendaraan yang melintang di depan
- Terus jalan bila persimpangan terlihat sepi
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Berhenti di belakang garis henti dan tidak melewatinya
Pasal 6 ayat (3) PM 49/2014: lampu merah berarti kendaraan harus berhenti dan tidak boleh melewati marka melintang sebagai garis henti.
Soal ditinjau pada: 25/10/2026