Marka jalan dan lampu lalu lintas

Lampu merah dan kuning menyala bersama. Apa artinya?

  1. Lampu merah akan segera menyala, jadi kendaraan bersiap berhenti
  2. Kendaraan boleh langsung jalan karena lampu kuning menyala
  3. Lampu hijau akan segera menyala, jadi kendaraan bersiap bergerak
  4. Kendaraan harus mundur dari garis henti

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Lampu hijau akan segera menyala, jadi kendaraan bersiap bergerak

Pasal 6 ayat (4) huruf b PM 49/2014: kuning bersama merah berarti hijau akan segera menyala dan kendaraan bersiap bergerak.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pasal 6 ayat (4) huruf b

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026