Marka jalan dan lampu lalu lintas
Satu lampu bulat berwarna kuning dalam kotak hitam, dengan garis kecil di sekelilingnya seperti cahaya yang berkedip.

Satu lampu kuning berkedip terus-menerus, seperti pada gambar. Apa yang harus dilakukan pengguna jalan?

  1. Berhati-hati karena mungkin ada bahaya di depan
  2. Berhenti sampai lampu berhenti berkedip
  3. Menambah kecepatan supaya cepat lewat
  4. Berhenti dan menunggu lampu hijau

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Berhati-hati karena mungkin ada bahaya di depan

Pasal 10 ayat (3) PM 49/2014: lampu kuning kelap-kelip meminta pengguna jalan berhati-hati.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pasal 10 ayat (3)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026