Marka jalan dan lampu lalu lintas
Satu lampu kuning berkedip terus-menerus, seperti pada gambar. Apa yang harus dilakukan pengguna jalan?
- Berhati-hati karena mungkin ada bahaya di depan
- Berhenti sampai lampu berhenti berkedip
- Menambah kecepatan supaya cepat lewat
- Berhenti dan menunggu lampu hijau
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Berhati-hati karena mungkin ada bahaya di depan
Pasal 10 ayat (3) PM 49/2014: lampu kuning kelap-kelip meminta pengguna jalan berhati-hati.
Soal ditinjau pada: 25/10/2026