Marka jalan dan lampu lalu lintas

Lampu satu warna berwarna merah dipasang sebelum lokasi mana?

  1. Perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan
  2. Gerbang tol yang menuju jalan bebas hambatan di kota besar
  3. Tempat parkir mal yang cukup luas dan ramai
  4. Persimpangan jalan kecil di desa yang sepi

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan

Pasal 34 ayat (3) PM 49/2014: lampu satu warna merah ditempatkan sebelum perlintasan sebidang antara rel dan jalan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pasal 34 ayat (3)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026