Kendaraan dan perlengkapan

Pelat nomor kendaraan bermotor harus memenuhi syarat apa menurut UU LLAJ?

  1. Bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan
  2. Jenis cat dan merek pembuat pelat
  3. Negara tempat kendaraan dirakit
  4. Kecepatan maksimal dan kapasitas mesin penggerak kendaraan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan

Pasal 68 ayat 4 UU LLAJ menyebut pelat nomor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 ayat (4)

Latih kendaraan dan perlengkapan

Soal ditinjau pada: 25/10/2026