Kendaraan dan perlengkapan

Perlengkapan wajib apa yang dipakai untuk menolong korban sebelum petugas datang di kendaraan beroda empat?

  1. Tali derek dan rantai ban untuk jalan licin
  2. Pemadam rokok dan asbak
  3. Peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan
  4. Kunci inggris tambahan dan lampu senter

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan

Pasal 57 ayat 3 huruf g UU LLAJ mewajibkan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 57 ayat (3)

Latih kendaraan dan perlengkapan

Soal ditinjau pada: 25/10/2026