Kendaraan dan perlengkapan

Menurut UU LLAJ, kendaraan bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah, seperti motor roda tiga terbuka, termasuk jenis apa?

  1. Mobil penumpang berukuran kecil untuk satu orang
  2. Mobil barang untuk muatan ringan
  3. Kendaraan khusus milik instansi pemerintah
  4. Sepeda motor, sama seperti kendaraan beroda dua

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Sepeda motor, sama seperti kendaraan beroda dua

Pasal 1 angka 20 UU LLAJ mendefinisikan sepeda motor sebagai kendaraan bermotor beroda dua, atau beroda tiga tanpa rumah-rumah.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 1 angka 20

Latih kendaraan dan perlengkapan

Soal ditinjau pada: 25/10/2026