Kendaraan dan perlengkapan
Menurut UU LLAJ, kendaraan bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah, seperti motor roda tiga terbuka, termasuk jenis apa?
- Mobil penumpang berukuran kecil untuk satu orang
- Mobil barang untuk muatan ringan
- Kendaraan khusus milik instansi pemerintah
- Sepeda motor, sama seperti kendaraan beroda dua
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Sepeda motor, sama seperti kendaraan beroda dua
Pasal 1 angka 20 UU LLAJ mendefinisikan sepeda motor sebagai kendaraan bermotor beroda dua, atau beroda tiga tanpa rumah-rumah.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 1 angka 20
Soal ditinjau pada: 25/10/2026