Rambu Larangan Masuk bagi Kendaraan Berat 5 Ton atau Lebih: Arti dan Gambar

Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan angka 5 besar dan huruf T kecil di sebelah kanan atasnya.

Artinya

Kendaraan bermotor dengan berat yang diizinkan 5 ton atau lebih dilarang masuk.

Yang harus dilakukan pengemudi

Pengemudi kendaraan seberat itu harus memakai jalan lain.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 2d5

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini