Rambu Larangan Berhenti: Arti dan Gambar

Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan huruf S hitam tebal yang dicoret garis merah miring.

Artinya

Kendaraan tidak boleh berhenti di tempat ini, walau sebentar.

Yang harus dilakukan pengemudi

Terus jalan dan jangan berhenti sampai melewati rambu.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 3a

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini