Marka Garis Membujur Utuh: Arti dan Gambar
Artinya
Garis putih utuh di sepanjang jalan melarang kendaraan melintasinya. Garis ini membatasi dan membagi jalur.
Yang harus dilakukan pengemudi
Tetap di jalur Anda dan jangan melewati garis.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 17 ayat (1)
Latih soal rambu