Marka Garis Ganda Utuh dan Putus-putus: Arti dan Gambar

Jalan dilihat dari atas. Di tengah ada dua garis putih sejajar: garis di kiri menyambung, garis di kanan terputus-putus.

Artinya

Dua garis berdampingan, satu utuh dan satu putus-putus. Kendaraan di sisi garis putus-putus boleh melintas. Kendaraan di sisi garis utuh dilarang.

Yang harus dilakukan pengemudi

Jika Anda di sisi garis putus-putus dan jalan aman, Anda boleh melintas untuk mendahului. Jika Anda di sisi garis utuh, tetap di jalur.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 20 ayat (1)

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini