Rambu Larangan Berjalan Lurus: Arti dan Gambar

Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan panah hitam mengarah lurus ke atas dan garis merah miring.

Artinya

Kendaraan tidak boleh melaju lurus di tempat ini.

Yang harus dilakukan pengemudi

Ambil arah lain yang diizinkan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 4a

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini