Rambu Larangan Menyalip Kendaraan Lain: Arti dan Gambar
Artinya
Kendaraan tidak boleh menyalip kendaraan lain di bagian jalan ini.
Yang harus dilakukan pengemudi
Tetap di belakang kendaraan di depan dan jaga jarak aman.
Kendaraan tidak boleh menyalip kendaraan lain di bagian jalan ini.
Tetap di belakang kendaraan di depan dan jaga jarak aman.